KEB

KEB

BPN

BPN

About Me

About Me
Diah is here! Mom of three boys.

Kiprah PAFI Kabupaten Bojonegoro

Bila kita pergi ke apotek atau rumah sakit, kita akan bertemu dengan ahli farmasi yang mengurusi obat-obatan. Ahli farmasi inilah yang akan menyampaikan kepada kita mengenai informasi obat, dosis dan waktu konsumsi. Terkadang kita juga mendapat pesan khusus, misalnya "obat harus dihabiskan" atau "diminum hanya bila nyeri".

Serupa dengan tenaga kesehatan, ahli farmasi memberikan sumbangsih mereka dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui edukasi mengenai obat-obatan. Bila dokter memberikan obat, maka ahli farmasilah yang dapat memberikan informasi kepada pasien tentang dosis obat yang tepat dan interaksi obat dengan suplemen atau kondisi medis lainnya.

Ahli farmasi terdiri dari Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) dan Asisten Tenaga Kefarmasian (ATK). Tugas mereka adalah memastikan bahwa obat yang diberikan kepada pasien sudah benar, tepat dosisnya, dan sesuai dengan kondisi pasien. Apoteker bukan termasuk Tenaga Teknis Kefarmasian. 

Ahli farmasi di Indonesia membentuk sebuah perkumpulan segera setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, yaitu pada tanggal 13 Februari 1946. Dalam wadah itu berkumpullah para asisten apoteker dari seluruh Indonesia di Yogyakarta, membentuk Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI). PAFI memiliki kepengurusan pusat, daerah, dan cabang di seluruh Indonesia, termasuk pafikabupatenbojonegoro.

Pafi-kabupaten-bojonegoro


Menurut sejarahnya, pemerintah Hindia Belanda dahulu hanya memperbolehkan orang-orang pribumi untuk menjadi asisten apoteker saja, tidak sampai tingkat apoteker, sehingga sekolah kefarmasian yang ada saat itu adalah Sekolah Asisten Apoteker. Namun, kini pendidikan farmasi telah berkembang sehingga muncullah Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang terdiri dari Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, dan Ahli Madya Analis Farmasi; dan juga Asisten Tenaga Kefarmasian (ATK). 

Tenaga Teknis Kefarmasian bukanlah Apoteker, tetapi adalah tenaga yg membantu Apoteker. Keduanya memiliki wewenang yang berbeda meski masih dalam satu bidang, yaitu kefarmasian. Namun di luar itu Tenaga Teknis Kefarmasian bisa bekerja mandiri sebagai penanggung jawab dalam beberapa bidang, yaitu: toko obat; industri komestika yang memproduksi kosmetika golongan B; usaha mikro dan usaha kecil obat tradisional.

Praktik kefarmasian sendiri menempati tiga wilayah, yaitu: di fasilitas produksi sediaan farmasi; fasilitas distribusi sediaan farmasi; dan fasilitas pelayanan sediaan farmasi, contohnya: apotek.

Kiprah PAFI


Berdasarkan undang-undang tenaga kesehatan, organisasi profesi itu ada untuk mewadahi tenaga kesehatan yang seprofesi, dalam hal ini PAFI mewadahi Tenaga Teknis Kefarmasian.

PAFI mengemban tugas yang harus dilaksanakan baik untuk anggota maupun calon anggotanya. Bagi calon anggota yang sedang menempuh pendidikan, PAFI bekerja sama dengan lembaga pengembangan profesi untuk membuat soal-soal ujian, mereview soal, dan menetapkan batas kelulusan. PAFI juga bertugas menerbitkan sertifikat kompetensi, bekerja sama dengan lembaga pendidikan. Bagi Tenaga Teknis Kefarmasian yang akan bekerja, PAFI bertugas untuk memberikan surat rekomendasi.

Selain itu, PAFI memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi dan mengingatkan anggota akan peraturan yang berlaku.

Guna meningkatkan kualitas anggotanya, PAFI menyelenggarakan kegiatan ilmiah seperti seminar, workshop, simposium, studi kasus, diskusi panel yang dilaksanakan secara luring ataupun daring.

Dalam kegiatan sosial masyarakatnya, PAFI menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti penyuluhan obat, kampanye kesehatan, skrining kesehatan, vaksinasi, tes kesehatan gratis, dan lain-lain. Hal ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan pentingnya mengkonsumsi obat yang benar dan tepat sesuai dengan rekomendasi tenaga kesehatan. Langkah ini penting mengingat di era serba internet ini banyak bertebaran informasi kesehatan di masyarakat yang terkadang keliru.

Itulah kiprah PAFI dalam mendukung tugas Tenaga Teknis Kesehatan di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat. 

Related Posts

Posting Komentar