KEB

KEB

BPN

BPN

About Me

About Me
Diah is here! Mom of three boys.

Mengapa Sulit Halal?

cangkang-kapsul

"Kenapa cangkang kapsul yang digunakan industri farmasi Indonesia bisa mengandung babi?"

Itulah sebuah pertanyaan besar yang dilontarkan seorang Mew Da Vinci dalam artikelnya yang berjudul Obat Herbal Mengandung Ekstrak Babi. Nah, itu dia. Kok bisa? Padahal sudah dapat sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Menurut Mbak Mew Da Vinci, itu karena yang diperiksa LPPOM MUI adalah isinya, bukan cangkang kapsulnya.

Saya sendiri melihatnya sebagai ketimpangan informasi yang diberikan oleh pihak produsen barang farmasi kepada masyarakat konsumennya. Entah ada apa namun menurut saya semua bermuara pada faktor ekonomi alias soal uang.

Masalahnya, hingga kini pemerintah belum dapat menerbitkan aturan dan sanksi untuk sertifikasi halal pada produk farmasi. Kendalanya adalah belum selesainya pembahasan RUU JPH alias RUU Jaminan Produk Halal di DPR. Padahal masa kerja anggota DPR hampir usai.

Baca juga: Mengajar Anak Belajar Sholat

Dalih bolehnya berobat dengan bahan haram karena terpaksa seringkali masih dipakai untuk melegalkan pemakaian bahan haram pada produk farmasi. Terpaksa yang bagaimana dulu? Dikatakan terpaksa itu kalau kadarnya sudah membahayakan nyawa. Tapi kalau belum maka tidak boleh berdalih terpaksa. Lagipula ini yang memakai bahan haram adalah cangkang kapsulnya! Bukan isinya!

Dalih selanjutnya adalah harga bahan halal lebih mahal dan masih dibebani biaya sertifikasi. Tapi bukankah kalau sudah dapat sertifikasi halal maka kepercayaan konsumen terhadap produk farmasi halal makin meningkat?

Sebuah ironi di negara yang berlandaskan Ketuhanan Yang Mahaesa. Yang lebih memprihatinkan lagi, pemerintah seperti berebut lahan dengan MUI. Pemerintah ingin mengambil alih kewenangan lembaga sertifikasi halal dari LPPOM MUI yang telah bertahun-tahun melaksanakannya. Saya pribadi berpendapat, lebih baik sertifikasi halal ini dikelola lembaga nonpemerintah agar bebas dari campur tangan penguasa.

Produk halal memang merupakan kebutuhan. Terlebih lagi masyarakat umum seringkali awam dengan istilah yang dipakai pada kemasan obat. Sudah sepantasnya kebutuhan rasa aman mengkonsumsi obat ini mendapatkan jaminan.

Related Posts

3 komentar

  1. hihihi... subhanallah... artikel saya nampang di sini :D :D
    makasih ulasannya ya mbak damarojat... :)

    BalasHapus
  2. sama2 mbak. happy blogging always deh pokoknya

    BalasHapus
  3. betul sekali mas. maka perlu sekali kt menemukan bahan halal yg harganya terjangkau. dan yg lbh penting lg kl bisa kt produksi sendiri.

    BalasHapus

Posting Komentar